Lembaga Donasi Rumah Persatuan Ummat - PAKET LEBARAN

Program ini akan kami salurkan untuk Yatim dan Para Dhuafa

PAKET LEBARAN

Lokasi Donasi Seluruh Indonesia

Sampai dengan Tanpa Batas Waktu



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Program ini akan kami salurkan untuk Yatim dan Para Dhuafa

Deskripsi Program

Zakat Mal (harta) adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh individu dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara syarak.

Macam-macam zakat Mal dibedakan atas objek zakatnya antara lain:

  • Hewan Ternak : Meliputi semua jenis & ukuran ternak (misal: sapi, kerbau, kambing, dan domba)
  • Hasil Pertanian : Hasil pertanian yang dimaksud adalah hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dedaunan, dll.
  • Emas dan Perak : Meliputi harta yang terbuat dari emas dan perak dalam bentuk apapun.
  • Harta Perniagaan : Harta perniagaan adalah semua yang diperuntukkan untuk diperjualbelikan dalam berbagai jenisnya, baik berupa barang seperti alat-alat, pakaian, makanan, perhiasan, dll. Perniagaan di sini termasuk yang diusahakan secara perorangan maupun kelompok/korporasi.
  • Hasil Tambang (makdin) : Meliputi hasil dari proses penambangan benda-benda yang terdapat dalam perut bumi/laut dan memiliki nilai ekonomis seperti minyak, logam, batu bara, mutiara dan lain-lain.
  • Barang Temuan (rikaz) : Yakni harta yang ditemukan dan tidak diketahui pemiliknya (harta karun).
  • Zakat Profesi : yakni zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi dimaksud mencakup profesi pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta.

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program